Pandangan Tokoh Agama di Kabupaten Pacitan terhadap Video Prank para Pasangan Seleb TikTok Perspektif Keluarga Sakinah

Nuraini, Dhiah Fatkha (2023) Pandangan Tokoh Agama di Kabupaten Pacitan terhadap Video Prank para Pasangan Seleb TikTok Perspektif Keluarga Sakinah. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img] Text
Dhiah Fatkha Nuraini-101190030-Hukum Keluarga Islam.pdf

Download (964kB)

Abstract

ABSTRAK
Nuraini, Dhiah Fatkha 2023. Pandangan Tokoh Agama Di Kabupaten Pacitan Terhadap Video Prank Para Pasangan Seleb Tiktok Perpektif Keluarga Sakinah. Skripsi Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Yudhi Achmad Bashori, M.H.I.
Kata Kunci/ Keywords: Prank, Keharmonisan Rumah Tangga, Pandangan Tokoh Agama
Banyak cara yang bisa digunakan untuk mewujudkan konsep keluarga sakinah, salah satunya menggunakan prank. Dalam konten seleb TikTok terdapat momen dimana pasangan suami istri tersebut saling membuat prank atau membohongi pasangannya untuk menumbuhkan rasa mesra dan harmonis diantara mereka. Banyaknya pengikut seleb TikTok yang melihat konten tersebut memungkinkan dari mereka terpengaruh untuk mengikuti cara menumbuhkan keharmonisan dalam rumah tangga dengan prank. Namun tokoh agama Kabupaten Pacitan memiliki perbedaan pendapat terkait cara tersebut.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana analisis pandangan tokoh agama Kabupaten Pacitan terhadap perilaku seleb TikTok menggunakan prank sebagai tips menjaga keharmonisan rumah tangga? 2. Bagaimana analisis pandangan tokoh agama Kabupaten Pacitan terhadap dampak prank sebagai upaya mewujudkan keharmonisan rumah tangga?
Penelitan ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan ialah metode deduktif.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terkait pandangan tokoh agama di Kabupaten Pacitan terhadap perilaku seleb TikTok menggunakan prank sebagai tips menjaga keharmonisan keluarga ditinjau dari konsep keluarga sakinah terbagi kedalam dua pendapat. Pertama, tidak setuju karena prank merupakan bercanda yang berlebihan, perilaku dusta, tidak sesuai syariat Islam, menyinggung pasangan dan meghalangi konsep sakinah. Hal tersebut didasarkan Q.S. an-nisa’ ayat 19, At-Tahrim ayat 6 dan Ar-Rum ayat 21. Kedua, setuju karena prank candaan untuk membahagiaakan pasangannya. Dasar dari pendapat tersebut ialah dari pendapat Al-Ghazali bahwa salah satu cara mewujudkan keluarga sakinah adalah dengan bercanda dan pendapat Mahmud Al-Misri bahwa keluarga sakinah terwujud dengan saling cinta, dan membahagiakan pasangan merupakan salah satu bentuk cinta. Adapun terkait pandangan tokoh agama Kabupaten Pacitan terhadap dampak prank sebagai upaya mewujudkan keharmonisan rumah tangga ditinjau dari konsep keluarga sakinah terbagi dalam dampak psikologis dan sosiologis. Dampak psikologis negatif prank ialah marah dan cemas, pandangan hidup tidak sesuai syariat Islam, kurang percaya, hilang rasa nyaman, dan mempengaruhi anak-anak. Dampak psikologis positif prank ialah bahagia dan mengurangi stress. Dampak sosiologis negatif prank ialah mengekang pasangan, kesopanan kurang, merusak nilai pendidikan, hidup bebas, kurang muru'ah. Adapun dampak sosiologis positif prank ialah menambah keakraban, munculnya sikap perhatian kepada pasangan marah dan cemas, kurang percaya, tidak sesuai syariat Islam, mempengaruhi anak-anak dan hilang kenyamanan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Yudhi Achmad Bashori
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 31 May 2023 06:54
Last Modified: 31 May 2023 06:54
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/23191

Actions (login required)

View Item View Item