TINJAUAN FIQIH MUNAKAHAT TERHADAP TRADISI LAMARAN DI KECAMATAN KARANGJATI KABUPATEN NGAWI

Nurrohman, Makmun (2023) TINJAUAN FIQIH MUNAKAHAT TERHADAP TRADISI LAMARAN DI KECAMATAN KARANGJATI KABUPATEN NGAWI. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img] Text
SKRIPSI MAKMUN.pdf

Download (1MB)

Abstract

Makmun Nurrohman. 2023. Tinjauan Fiqih Munakahat Terhadap Tradisi Lamaran Dan Tukar Cincin Sebelum Perkawinan Di Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi. Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Dosen Pembimbing I: Dr. Moh. Mukhlas, M. Pd.
Kata Kunci : Tradisi, Lamaran, Fiqih Munakahat, kithbah
Di Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi, terdapat tradisi yang wajib dilaksanakan bagi setiap calon pengantin, yaitu tradisi lamaran dan tukar cincin. Dalam tradisi ini mengharuskan pasangan saling memasangkan cincin ke jari calonnya. Bahkan setelah melaksanakan lamaran, pihak calon pengantin akan sering melakukan aktivitas bersama seperti bergandengan tangan ketika jalan-jalan bersama, dan sebagainya. Padahal dalam Islam sendiri, tidak terdapat kewajiban untuk mengadakan tradisi tukar cincin, yang ada hanyalah kithbah serta dalam Islam sendiri terdapat larangan untuk berkhalwat (berduaan) dan menyentuh lawan jenis yang belum halal.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana tinjauan fiqih munakahat terhadap hukum lamaran masyarakat Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi? (2) Bagaimana tinjauan fiqih munakahat terhadap hubungan pascalamaran masyarakat Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, jenis penelitian yang digunakan adalah studi lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah metode induktif, dengan pembahasan yang diawali oleh teori pernikahan, prosesi kithbah, hal-hal yang dilarang dalam kithbah, dan dilanjutkan dengan pembahasan tradisi lamaran dan tukar cincin di Kec. Karangjati Kab. Ngawi.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: (1) Tradisi lamaran dan tukar cincin secara fiqih munakahat disebut dengan istilah kithbah atau meminang. Tradisi tersebut hukumnya mubah atau boleh dilaksanakan selama tidak bertentangan atau melanggar syari’at Islam dan memperhatikan hal-hal yang dilarang dalam Islam seperti menyentuh lawan jenis, tidak memakai cincin berbahan emas bagi laki-laki. Tradisi lamaran ini bertujuan untuk saling silaturahmi antar kedua keluarga, penentuan tanggal pernikahan dan sebagai tanda bahwa pihak calon laki-laki mampu memberikan nafkah. 2) Hubungan/kebiasaan yang biasa dilakukan oleh para pasangan pascalamaran yang umumnya menganggap lumrah dan wajar hal-hal seperti saling berkunjung ke rumah, berduaan entah dalam bentuk jalan berdua, berboncengan, makan berdua dan kegiatan yang lain tanpa ditemani orang tua/wali bertentangan dengan prinsip fiqih munakahat yang melarang dua orang yang belum terikat perkawinan saling berduaan (khalwat). Menyendiri dengan pasangan adalah hal yang dilarang, kecuali ditemani oleh mahramnya untuk mencegah terjadinya maksiat.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Moh. Mukhlas
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 30 May 2023 08:39
Last Modified: 30 May 2023 08:39
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/23118

Actions (login required)

View Item View Item