HAK EX OFFICIO HAKIM DAN PERMASALAHAN NUSYUZ DALAM PERSIDANGAN CERAI TALAK. (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 878/PDT.G/2022/PA.KAB.KDR. DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI).

Amzad, Muhamad (2023) HAK EX OFFICIO HAKIM DAN PERMASALAHAN NUSYUZ DALAM PERSIDANGAN CERAI TALAK. (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 878/PDT.G/2022/PA.KAB.KDR. DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorog.

[img] Text
Muh Amzad-101190064-HKI.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK

Amzad, Muhamad 2023. Hak Ex Officio Hakim Dan Permaslahn Nusyuz Dalam Perkara Cerai Talak. (Studi Putusan Nomor 878/Pdt.G/2022/Pa.Kab.Kdr Di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri). Skripsi Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Endrik Safudin, S.H.I, M.H.

Kata Kunci/Keyword : Hak Ex Officio Hakim, Nusyuz, dan Cerai Talak.

Dalam proses pemeriksaan perkara seorang hakim tidak melebihi apa yang dituntut. Namun seorang hakim mempunyai hak ex officio karena jabatannya dengan tujuan untuk melindungi hak-hak istri. Talak yang diikrarkan oleh suami kepada istri merupakan pemutus bagi tali pernikahan. Ikrar yang diucapkan oleh suami itu didasari atas beberapa sebab diantaranya istri meninggalkan kewajibannya atau bisa disebut nusyuz. Menurut jumhur ulama suami tidak wajib memberi nafkah dalam masa nusyuznya itu karena nafkah yang diterima istri itu merupakan imbalan dari ketaatn yang diberikan oleh suami. Rumusan masalah pada penelitian ini Bagaimana pandangan hakim Pengadilan Agama Kabupaten Kediri terhadap hak ex officio dalam memeriksa perkara cerai talak dalam Putusan Nomor 878/Pdt.G/2022/Pa.Kab.Kdr?, Bagaimana pandangan hakim Pengadilan Agama Kabupaten Kediri tentang permasalahan nusyuz dalam perkara cerai talak putusan nomor 878/Pdt.G/Pa.Kab.Kdr?, dan Bagaimana penerapan hak ex officio hakim dalam permasalahan nusyuz perkara cerai talak putusan Nomor 878/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri?.
Adapapun Skripsi ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field Reserch). Sedangkan teknik pengumpulan datanya menggunakan wawancara dan dokumentasi. Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis.Dari penelitian yang dilakukan selama skripsi ini dapat disimpulkan bahwa Pandangan hakim mengenai hak ex officio dalam perkara cerai talak Nomor 878/Pdt.G/2022/Pa.Kab.Kdr. Hak ex officio merupakan hak yang dimiliki oleh hakim karena jabatannya. Setiap hakim berhak memutuskan suatu perkara yang ditanganinya dengan seadil adilnya dan salah satunya memberi sesuatu yang tidak ada dalam tuntutan. Nusyuz sendiri memiliki arti sikap membangkang istri kepada suami. Cerai talak adalah perceraian karena kehendak suami.
Hak ex officio hakim adalah hak yang melekat pada hakim untuk memutuskan perkara karena jabatan yang tidak ada dalam tuntutan. Nusyuz adalah sikap durhaka seorang istri kepada suami dengan tidak melaksanakan kewajibannya. Majelis hakim menerapkan ex officio itu apabila termohon tidak sepenuhnya bersalah didalam rumah tangganya atau bukan hanya dia yang menyebabkan ketidak harmonisan dalam rumah tangga. Dalam penerapan nusyuzya dilihat dari fakta persidangan bisa dari jawab jinawab atau keterangan para saksi. Jawab jinawab kalau benar dia mengakui bahwasanya itu nusyuz maka itu fakta, akan tetapi apabila pemohon membantah akan hal itu maka harus ada keterangan para saksi kalau memang terbukti maka itu fakta.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Endrik Safudin.
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 30 May 2023 04:56
Last Modified: 30 May 2023 04:57
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/23053

Actions (login required)

View Item View Item