Intervensi Dalam Perkara Permohonan (Studi Kasus Perkara Nomor 265/Pdt.P/2022/PA.Po)

Anwar, Jazuli (2023) Intervensi Dalam Perkara Permohonan (Studi Kasus Perkara Nomor 265/Pdt.P/2022/PA.Po). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img] Text
JAZULI ANWAR_101190140_HKI_NASKAH SKRIPSI.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK

Anwar, Jazuli 2023. Intervensi Dalam Perkara Permohonan (Studi Kasus Perkara Nomor 265/Pdt.P/2022/PA.Po). Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Endrik Safudin, S.H.I., M.H.
Kata Kunci/keywords: Pertimbangan Hakim, Implikasi Hukum, Intervensi, Gugatan Voluntair/Perkara Permohonan.
Jurisdictio Voluntaria merupakan perkara permohonan yang pelaksanaannya dilakukan dengan sepihak oleh pemohon dimana dalamnya tidak mengandung sengketa dengan pihak lain. perkara voluntair secara umum tidak diperkenankan ada orang lain atau pihak ketiga yang ditarik sebagai lawan, hal ini mempertegas bahwa permohonan mutlak berasal dari satu pihak. Namun dalam praktiknya sesuai dalam pasal 279 Rv disebutkan juga bahwa siapa saja yang memiliki kepentingan dalam suatu perkara perdata yang sedang berjalan antara pihak-pihak lain dapat menuntut untuk menggabungkan diri atau campur tangan didalam perkara tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar bagi diperbolehkannya intervensi diajukan.
Atas dasar itu, penulis tertarik untuk meneliti dan mengkaji materi antara lain terkait dengan: Bagaimana pertimbangan hakim dalam menangani gugatan intervensi terhadap perkara Permohonan studi kasus Perkara Nomor 265/Pdt.P/2022/PA.Po di Pengadilan Agama Ponorogo? Serta bagaimana implikasi hukum terhadap adanya intervensi dalam proses perkara Permohonan studi kasus Perkara Nomor 265/Pdt.P/2022/PA.Po di Pengadilan Agama Ponorogo?
Adapun skripsi ini merupakan penelitian kualitatif berbasis lapangan (field research) dengan pendekatan hukum yuridis empiris. Selain itu juga menggunakan teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode induktif.
Dari penelitian yang telah dilaksanakan maka dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim secara yuridis mengacu pada penjelasan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman, yang secara jelas memberikan kewenangan voluntair kepada pengadilan. Selain itu hadirnya pihak ketiga dalam Jurisdictio Voluntair sesuai Pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dinyatakan bahwa secara formil Hakim wajib menggali dan memeriksa perkara untuk memutuskan masuknya suatu intervensi, karena perkara tersebut merupakan perkara voluntair maka terhadap adanya pihak intervensi maka hakim wajib menolaknya. Walaupun Gugatan Intervensi tidak diatur dalam HIR dan RBg, Namun dengan RV (Reglement Op De Burgerlijke Rechtsvordering) pasal 70 dan pasal 279-282, tetap berlaku juga dalam proses persidangan di Pengadilan Agama. Selain itu implikasi hukum adanya intervensi dalam proses perkara permohonan dinilai telah menyalahi kaidah Jurisdictio Voluntaria dimana hanya ada satu pihak yang berkepentingan serta tidak mengenal lawan dan sengketa untuk dipertentangkan, oleh karena itu berakhir dengan dicabutnya perkara tersebut, hal ini karena pada dasarnya perkara voluntair merupakan perkara yang bersifat reflektif (untuk kepentingan sendiri/sepihak).

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Endrik Safudin
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 29 May 2023 02:48
Last Modified: 29 May 2023 02:48
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/22957

Actions (login required)

View Item View Item