...(FILE KOSONG, UPLOAD ULANG)...Analisis Yuridis Terhadap Pernikahan Kedua Tanpa Akta Cerai (Studi Terhadap Pernikahan Kedua Di Desa Jurug dan Desa Lembah Kuamang)

Suryanto, Suryanto (2023) ...(FILE KOSONG, UPLOAD ULANG)...Analisis Yuridis Terhadap Pernikahan Kedua Tanpa Akta Cerai (Studi Terhadap Pernikahan Kedua Di Desa Jurug dan Desa Lembah Kuamang). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

Full text not available from this repository.

Abstract

Dalam menjalani bahtera rumah tangga tidak menutup kemungkinan adanya masalah yang tidak diharapkan kehadirannya. Dalam hal ini, jika jalur perceraian menjadi jalan terakhir dalam sebuah hubungan, maka harusnya melepaskan dengan cara yang baik. Cara yang baik inilah yang sudah tertuang dalam Kompilasi Hukum Islam dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Namun faktanya adanya kasus yaitu di Desa Jurug dan Desa Lembah Kuamang, di mana telah terjadi perkawinan kedua, sedangkan istri pertama masih hidup tanpa diceraikan dalam hukum negara (adanya akta cerai).
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana analisis yuridis terhadap keputusan KUA memperbolehkan pernikahan kedua tanpa akta cerai yang terjadi di Desa Jurug dan Desa Lembah Kuamang?, 2) Bagaimana analisis yuridis terhadap status pernikahan kedua yang terjadi di Desa Jurug dan Desa Lembah Kuamang tanpa akta cerai menurut kompilasi hukum Islam dan hukum positif?
Adapun jenis penelitian yang dilakukan merupakan penelitian kepustakaan (library research) pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis adalah menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis yang digunakan menggunakan metode induktif.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pernikahan kedua tanpa akta cerai yang dibolehkan di Desa Jurug karena petugas atau pegawai di KUA menganggap pernikahan kedua sebagai poligami dan pelaku dari kedua kasus yang ada adalah laki-laki, Sedangkan di KUA Lembah Kuamang membolehkan karena adanya akta cerai dari wali nagari. Sehingga dalam hukum positif, terkait persyaratan pernikahan kedua di KUA Desa Jurug belum sah karena tidak adanya akta cerai, sedangkan di Lembah Kuamang sudah sah karena akta cerai dari kepala desa sama kedudukannya dengan akta cerai dari Pengadilan Agama. Status pernikahan kedua di Desa Jurug dan Lembah Kuamang menurut hukum Islam tetap sah, namun menurut hukum positif tidak sah. Sehingga status pernikahannya adalah pernikahan sirri.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Martha Eri Safira
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 09 Mar 2023 01:20
Last Modified: 09 Mar 2023 01:20
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/22505

Actions (login required)

View Item View Item