Analisis Maqashid shari'ah terhadap mata rantai ekonomi kunyit di desa bandar kecamatan bandar kabupaten pacitan

Muslikah, Muslikah (2022) Analisis Maqashid shari'ah terhadap mata rantai ekonomi kunyit di desa bandar kecamatan bandar kabupaten pacitan. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
102180064-MUSLIKAH-HES.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

MUSLIKAH. 2022. Analisis Maqāṣid shari’ah Terhadap Mata Rantai Ekonomi Kunyit Di Desa Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan. Skripsi. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ponorogo. Pembimbing Dr. Abid Rohmanu M.H.I
Kata Kunci: Maqāṣid shari’ah, Mata Rantai Ekonomi, Maslahah
Adapun tujuan dari maqāṣid shari’ah yaitu, untuk mewujudkan kemaslahatan dan menjauhi kerusakan dunia dan akhirat, untuk mewujudkan maslahat tersebut harus dengan adanya alat ukur yang digunakan yaitu dengan maqashid syariah, yang akan diterapkan dan dikaji pada mata rantai ekonomi kunyit didesa Bandar.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) bagaiamana analisis Maqāṣid shari’ah terhadap mata rantai ekonomi kunyit di Desa Bandar kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan? (2) Bagaiamana analisis Maqāṣid shari’ah terhadap mata rantai ekonomi kunyit di Desa Bandar kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan?
Untuk menjawab rumusan tersebut peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, verifikasi dan kesimpulan. Analisis data yang dilakukan di desa Bandar Pacitan ini dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi untuk mengetahui bagaimana proses mata rantai ekonomi kunyit Di Desa Bandar kecamatan Bandar kabupaten pacitan.
Dari hasil penelitian ini ditemukan: (1) Mata rantai ekonomi kunyit itu ada dua proses yaitu produksi dan distribusi, proses produksi kunyit itu mulai dari tahap persiapan lahan sampai pada tahap perawatan dan siap panen. Untuk proses distribusi kunyit setelah panen yaitu dengan cara, yang pertama jual beli kunyit secara tebasan (jual beli yang dilakukan tetapi objek masih didalam tanah), yang kedua yaitu dijual kering. Yang ketiga diproduksi menjadi jamu herbal bubuk instan. (2) Mata rantai ekonomi kunyit Di Desa Bandar dengan analisis maqāṣid shari’ah yaitu dengan penjagaan jiwa (hifdẓu nafs) dimana produksi kunyit menjadi jamu herbal bubuk instan yang banyak mempunyai manfaat untuk menjaga kesehatan. Penjagaan akal (hifdẓu aql) dimana distribusi kunyit yang dijual secara tebasan, penjual dan pembeli akan sama-sama mendapatkan keuntungan. Penjagaan harta (hifdẓu mal) pada rantai ekonomi kunyit dimana dalam proses produksi dan distribusi semua merupakan tahap-tahap dalam mencari kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, dengan memproduksi kunyit petani akan mendapatkan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Abid Rohmanu
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Muamalah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 23 Nov 2022 08:27
Last Modified: 23 Nov 2022 08:27
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/21791

Actions (login required)

View Item View Item