Analisis Hukum Islam Tentang Kebijakan KUA Terhadap Wali Nikah Perempuan yang Lahir Kurang dari 6 Bulan (Studi Kasus di KUA Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi)

Fatmasari, Erlina Rizqi (2022) Analisis Hukum Islam Tentang Kebijakan KUA Terhadap Wali Nikah Perempuan yang Lahir Kurang dari 6 Bulan (Studi Kasus di KUA Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
101180043_ERLINA RIZQI FATMASARI_HUKUM KELUARGA ISLAM.pdf

Download (844kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Fatmasari, Erlina Rizqi, 2022. Analisis Hukum Islam tentang Kebijakan KUA
Terhadap Wali Nikah Perempuan yang Lahir Kurang dari 6 Bulan
(Studi Kasus KUA Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi).
Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Yudhi Achmad
Bashori, M.H.I.
Kata kunci/keyword: Penentuan Wali Nikah, Lahir Kurang dari Enam Bulan,
KUA Kecamatan Karangjati
Perkawinan merupakan perkara yang disyariatkan oleh Allah SWT. Dan
merupakan perkara yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW. Perkawinan
bertujuan untuk menjaga keturunan dan melanjutkan keturunan dengan jalan yang
dihalalkan oleh Agama Islam. Perkawinan dapat dikatakan sah apabila terpenuhi
syarat dan rukunnya. Salah satu rukun perkawinan yaitu wali nikah. Dalam
kaitannya dengan wali nikah ada persoalan yang dapat menghambat perkawinan
yaitu calon mempelai perempuan ternyata lahir kurang dari enam bulan sejak akad
nikah orangtuanya. Hal itu mengakibatkan bahwa dalam Hukum Islam wali
nikahnya harus menggunakan wali hakim. Karena ulama fikih telah sepakat
bahwa batas minimal usia kehamilan adalah 6 bulan. Hal itu didasarkan pada QS.
Al-Ahqaf ayat 15 menunjukkan bahwa tenggang waktu mengandung dan
menyapih adalah tiga puluh bulan. Dan QS. Al-Luqman ayat 14 menerangkan
bahwa menyapihnya setelah bayi disusukan secara sempurna membutuhkan waktu
dua tahun atau dua puluh empat bulan. Berarti bayi membutuhkan waktu 30
bulan-24 bulan= 6 bulan di dalam kandungan. Dengan demikian, anak perempuan
yang lahir kurang dari enam bulan sejak akad nikah orangtuanya disebut sebagai
anak diluar nikah.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan sehingga yang menjadi sumber
utama data-datanya adalah data lapangan (field research). Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu
observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil atau kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama, prosedur
penetapan wali nikah bagi perempuan yang lahir kurang dari enam bulan di KUA
Kecamatan Karangjati sudah sesuai dengan hukum Islam karena dalam
penetapannya menggunakan dasar hukum Fikih Munakahat dan Fikih Madzhab.
Hal ini dibuktikan dengan penetapan nasab yang dilakukan dengan cara
menghitung selisih antara tanggal kelahiran mempelai perempuan dengan tanggal
akad nikah orang tuanya. Hal ini sesuai dengan pendapat Madzhab Imam Syafi’i.
Kedua, dalam pengambilalihan langsung wali nikah oleh pihak KUA sudah
mewujudkan tujuan dari maqashid syariah. Diantara kelima konsep maqashid
syariah yang paling dominan yaitu pemeliharaan akal dan keturunan. Karena jika
seseorang gagal menikah pasti akan terguncang jiwanya jika sudah sangat
mencintai pasangannya. Dan dimungkinkan akan stress dan bisa gila. Selain itu
pengambilalihan wali nikah juga sangat bermanfaat untuk menjaga keturunan. Hal
itu dikarenakan jika tidak diambil alih oleh pihak KUA maka akan berakibat pada
hubungan zina.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Yudhi Achmad Bashori
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 23 Nov 2022 04:44
Last Modified: 23 Nov 2022 04:44
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/21748

Actions (login required)

View Item View Item