Efektivitas Pelaksanaan Sidang Keliling Dalam Mewujudkan Asas Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan Di Pengadilan Agama Ponorogo

Wardana, Muhamad Reza Dafa (2022) Efektivitas Pelaksanaan Sidang Keliling Dalam Mewujudkan Asas Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan Di Pengadilan Agama Ponorogo. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
101180180_Muhamad Reza Dafa Wardana_Hukum Keluarga Islam.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Sidang keliling adalah sidang diluar gedung peradilan yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan di suatu tempat yang ada di wilayah hukumnya. Secara teori selain sebagai bentuk pelayanan yang maksimal oleh Peradilan Agama adanya sidang keliling adalah untuk mewujudkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Sebagai amanat UU dan PERMA maka Pengadilan Agama Ponorogo juga mengadakan sidang keliling. Oleh sebab itu maka peneliti tertarik meneliti praktik sidang keliling di PA Ponorogo, apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum. Khususnya ditelaah dari asas-asas persidangan.

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pelaksanaan penyelesaian perkara melalui sidang keliling di Pengadilan Agama Ponorogo ditinjau dari teori efektivitas hukum? Bagaimana upaya Pengadilan Agama Ponorogo dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan sidang keliling untuk mewujudkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan ditinjau dari teori efektivitas hukum?

Adapun penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode induktif.

Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyelesaian perkara melalui sidang keliling di Pengadilan Agama Ponorogo ditinjau berdasar efektivitas hukumnya dari unsur subtasnsi hukumnya telah sesuai dengan Pasal 19 PERMA RI No. 01 Tahun 2014. Sedangkan dari segi pelaksanaannya sesuai dengan asas persidangan yang sama di gedung Pengadilan Agama Ponorogo. Pelaksanaan sidang keliling dalam mewujudkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan telah sesuai dengan Pasal 3 PERMA RI No. 01 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Yang Tidak Mampu Di Pengadilan. Namun terdapat ketidaksesuaian pada perwujudan asas cepat yang pada praktiknya hakim masih mengalami cukup kesulitan, bahwasannya perkara yang masuk ke sidang keliling hanya kasus-kasus tertentu saja yang mana pihak hakim mampu menetapkan putusan secara cepat atau hanya memerlukan satu kali sidang, misalnya permohonan dispensasi nikah Ketidaksesuaian dari asas sederhana, karena faktanya dari hasil penelitian tempat sidang keliling belum menjangkau yang dipelosok atau daerah terpencil.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Martha Eri Safira
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 22 Nov 2022 03:04
Last Modified: 22 Nov 2022 03:04
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/21375

Actions (login required)

View Item View Item