..(TAMBAHKAN LEMBAR PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI, UPLOAD ULANG)..Aset Kripto sebagai Harta Waris Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam

Akbar, Naufaldi Nuranugrah (2022) ..(TAMBAHKAN LEMBAR PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI, UPLOAD ULANG)..Aset Kripto sebagai Harta Waris Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI FIX FIX FIX.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Aset kripto yang menggunakan keamanan desentralisasi dalam jaringan blockchain yang berarti tidak ada satu pun pihak yang yang menjadi perantara saat transaksi. Hal ini memiliki satu kelemahan apabila pemilik aset meninggal secara mendadak dan belum mempersiapkan tentang bagaimana cara mewariskan aset kriptonya dengan benar maka ahli waris tidak akan bisa mengakses aset karena keamanan dari blockchain yang tinggi.
Aset tersebut tidak akan hilang, tetapi ini tentunya akan menjadi masalah baru bagi para ahli waris apabila tidak ada yang mengetahui akses untuk memasuki jaringan, maka hal tersebut bisa saja mengakibatkan masalah baru dalam hal kewarisan seperti pertikaian antar ahli waris, dalam hal pembuktian dan lain sebagainya.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana status aset kripto sebagai harta pembagian waris perspektif hukum positif? (2) Bagaimana status aset kripto sebagai harta pembagian waris perspektif hukum Islam? (3) Bagaimana pembagian waris aset kripto di Indonesia?
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui status aset kripto sebagai harta pembagian waris dalam ranah hukum positif dan hukum Islam serta mengetahui teknis pembagian waris di Indonesia.
Penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian kualitatif pustaka (library research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) karena penelitian ini bersifat yuridis-normatif.
Hasil penelitian ini adalah Aset kripto dapat dijadikan sebagai objek harta pembagian waris karena aset kripto telah memenuhi syarat dan layak disebut sebagai komoditi (benda) sehingga dapat diperjual-belikan untuk diambil nilai kemanfaatannya. Namun dalam hukum Islam, terdapat beberapa fatwa ulama yang mengharamkan penggunaan aset kripto sehingga bagi orang yang mengikuti fatwa tersebut, pewarisan dapat dibatalkan demi hukum. Pembagian waris aset kripto dapat dilakukan dengan cara (1)Menuliskan surat wasiat dengan bantuan ahli hukum seperti Notaris yang isinya adalah kunci privat (private key) dari dompet kripto dan petunjuk penggunaannya; (2) Menyimpan private key menggunakan jasa bursa kripto; (3) Menggunakan metode Shamir Backup.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Khairil Umami
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 21 Nov 2022 08:15
Last Modified: 21 Nov 2022 08:15
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/21335

Actions (login required)

View Item View Item