Pandangan M. Quraish Shihab Mengenai Keterlibatan Istri Mencari Nafkah dalam Tafsir Al-Misbah

Sari, Arbati Irian (2022) Pandangan M. Quraish Shihab Mengenai Keterlibatan Istri Mencari Nafkah dalam Tafsir Al-Misbah. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
Skripsi Arbati Irian Sari.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Sari, Arbati Irian. 2022. Pandangan Muhammad Quraish Shihab Mengenai
Keterlibatan Istri Mencari Nafkah Dalam Tafsir Al-Misbah. Skripsi.
Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan
Dahwah Institut Agama Islam Negeri Ponorogo.
Pembimbing Kayyis Fithri Ajhuri, M.A.
Kata Kunci: Pandangan Quraish, Istri Bekerja, Nafkah
Nafkah adalah hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami. Kewajiban ini
dibebankan kepada suami atas dasar pernikahan. Namun penentuan kadar nafkah
yang dimaksud bergantung pada kondisi suami dan disesuaikan dengan
perkembangan zaman dan adat atau kebiasaan setempat. Dalam realita dewasa ini
tidak sedikit seorang suami yang memiliki kendala dalam mencukupi seluruh
kebutuhan istrinya dalam menjalani hidup. Hal inilah yang melatarbelakangi
seorang perempuan (istri) terlibat untuk mencari nafkah serta menarik perhatian
penulis untuk meneliti bagaimana penafsiran Quraish Shihab tentang hal tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode Library Research (penelitian
kepustakaan). Dengan pendekatan deskriptif analisis dan menggunakan teori
struktural fungsional. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1.
Bagaimanakah peran istri yang mencari nafkah keluarga dalam rumah tangga? 2.
Bagaimana pandangan Quraish Shihab mengenai istri yang terlibat mencari
nafkah dalam tafsir Al-Misbah?
Hasil dari penelitian ini adalah 1. Istri sebagai pencari nafkah tetap
bertanggung jawab atas perannya sebagai istri atau memainkan peran ganda dalam
rumah tangga. Dalam menjalankan fungsinya sebagai istri dalam rumah tangga ia
juga berperan sebagai pencari nafkah tentu harus ditunjang suami dalam
menjalankan perannya. Demi menemukan titik keseimbangan dalam keluarga
maka kerjasama dan musyawarah sangat menunjang hasil keputusan yang
bijaksana dan tidak merugikan salah satu pihak. 2. Dalam Tafsir Al-Misbah karya
Muhammad Quraish Shihab terdapat beberapa ayat yang menyatakan
dibolehkannya istri bekerja tetapi tidak ditemukan ayat yang menyebutkan istri
memiliki kewajiban menafkahi keluarganya sebab nafkah telah dibebankan
kepada suami. Namun apabila dalam kondisi tertentu istri terlibat dalam mencari
nafkah maka hal ini adalah sedekah istri kepada keluarganya. Hal ini
diperbolehkan selama tidak merugikan keduanya dan telah mencapai kesepakatan
dalam menjalankan fungsinya guna mempertahankan keluarga yang sejahtera dan
harmonis.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Kayyis Fithri Ajhuri
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2299 Other Philosophy and Religious Studies > 229999 Philosophy and Religious Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Dakwah > Jurusan Ilmu Al Qur’an dan Tafsir
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 21 Nov 2022 06:59
Last Modified: 21 Nov 2022 06:59
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/21276

Actions (login required)

View Item View Item