Efektivitas Pelaksanaan "Panggilan Ghaib" Melalui Radio (Studi Kasus di Pengadilan Agama Pacitan)

Munawaroh, Annisa Lailatul (2022) Efektivitas Pelaksanaan "Panggilan Ghaib" Melalui Radio (Studi Kasus di Pengadilan Agama Pacitan). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
101180017-Annisa Lailatul Munawaroh-HKI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Munawaroh, Annisa Lailatul , 2022. Efektivitas Pelaksanaan “Panggilan Ghaib” Melalui Radio (Studi Kasus di Pengadilan Agama Pacitan). Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ponorogo (IAIN) Ponorogo, Pembimbing Endrik Safudin S.H.I, M.H.
Kata Kunci/Key word : Efektivitas, Panggilan Ghaib, Pengadilan Agama Pacitan.
Panggilan Ghaib ialah panggilan yang ditujukan kepada pihak tergugat atau termohon yang tidak diketahui alamatnya. Panggilan ini di sampaikan melalui salah satu atau beberapa media massa sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Pasal 27. Sebagaimana yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Pacitan, setiap kali ada perkara ghaib yang masuk, pemanggilannya dilakukan melalui Radio Panji FM. Namun, kini radio sudah jarang peminatnya, karena tergeser oleh beberapa teknologi yang lebih canggih dan menarik minat kalangan luas.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimana efektivitas upaya pelaksanaan panggilan ghaib melalui radio di Pengadilan Agama Pacitan? Bagaimana pandangan Jurusita dan Hakim terhadap efektivitas kepatuhan hukum masyarakat dalam pelaksanaan panggilan ghaib melalui radio di Pengadilan Agama Pacitan?
Adapun penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (yuridis empiris) dengan jenis penelitian lapangan (field reseacrh) dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode induktif.
Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa panggilan ghaib melalui radio di Pengadilan Agama Pacitan menurut Bu Nur Habibah selaku Hakim di Pengadilan Agama Pacitan sudah tidak efektif lagi, hal ini dilihat dari jumlah pihak yang hadir dalam persidangan setelah dilakukan pemanggilan. Bahwa dari hasil penelitian, setelah dilakukan pemanggilan melalui radio tidak ada yang datang. Adapun radio yang dipilih adalah Radio Panji FM, karena radio tersebut milik Pemerintah Daerah Pacitan maka terdapat kekurangan yaitu dari segi waktu pengumumannya beserta jangkauan Radio Panji FM tidak terlalu luas. Sehingga orang yang jauh di luar Pacitan tidak mendengar panggilan ini. Pemanggilan terhadap pihak yang ghaib di Pengadilan Agama Pacitan yaitu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Pasal 27, khususnya yang berkaitan dengan perkawinan yaitu dengan cara memanggilnya melalui media massa sebanyak dua kali dengan tenggang waktu panggilan pertama dan panggilan kedua selama satu bulan dan panggilan kedua dengan hari sidang selama tiga bulan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Endrik Safudin
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 21 Nov 2022 06:37
Last Modified: 21 Nov 2022 06:37
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/21216

Actions (login required)

View Item View Item