Tinjauan Mas}Lah}Ah Mursalah Terhadap Kawin Paksa Penderita Cacat Mental Di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo

Pramita, Brenda Ayu (2022) Tinjauan Mas}Lah}Ah Mursalah Terhadap Kawin Paksa Penderita Cacat Mental Di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
101180135_BRENDA AYU P_HKI.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Pramita, Brenda Ayu, 2022. Tinjauan Mas}lah}ah Terhadap Kawin Paksa Penderita Cacat Mental di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.Skripsi. JurusanHukumKeluarga Islam FakultasSyariahInstitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Dr. Moh. Mukhlas, M.Pd.

Kata Kunci/keyword:
Kawin paksa adalah perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk membentuk keluarga sebagai suami istri dengan adanya paksaan dari orang tua tanpa memperhatikan izin dari seseorang yang berada di bawah perwaliannya. Mengenaikawinpaksa (ijbar nikah), itu sendiri memiliki arti perkawinan yang dilakukan dengan cara pemaksaan atau mengawinkan seseorang dengan cara pemaksaan dan keras tidak ada kerelaan diantara dua pihak.
Di Desa Muneng Kecamatan Balong terdapat fenomena kawin paksa yang mana salah satu pelaku kawin paksa tersebut merupakan seseorang yang mengalami cacat mental, ia terpaksa di kawinkan oleh orang tuanya karena percaya bahwa seseorang yg mengalami cacat mental akan sembuh jika di nikahkan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana kemaslahatan kawin paksa penderita cacat mental di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo? 2) Bagaimana Pandangan masyarakat terhadap fenomena kawin paksa pada cacat mental di Desa Muneng, Kecamatan Muneng, Kabupaten Ponorogo?Adapun penelitian ini menggunakan metode kualitatif jenis penelitian penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan dengan metode analisis diskriptif kualitatif.
Dari analisis yang telah dilakukan penulis menyimpulkan bahwa yang pertama, fenomena kawin paksa yang ada di Desa Muneng dapat membawa kemaslahatan antara lain mereka dapat menghidupi keluarganya meski cacat secara fisik dan dalam jiwa, mereka akan terus bersemangat dalam mencari rizqi untuk menghidupi keluarga pasagan cacat mental, untuk mendapatkan keturunan yang baik untuk masa depan penderita cacat mental ketika umurnya sudah tua ada yang merawat mereka. Kedua, Pandangan masyarakat di Desa Muneng tentang kemaslahatan kawin paksa terhadap penderita cacat mental adalah untuk memperbaiki keturunan, untuk kesembuhan gangguan jiwa, untuk mengurangi beban keluarga, dan untuk memberikan arahan penderita cacat mental tentang pernikahan sehingga masyarakat di sana percaya mengenai nikah yang dipaksa oleh orang tuanya untuk seseorang yang menderita cacat mental karena juga mengandung kemaslahatan bagi warga masyarakat Desa Muneng guna untuk kebaikan masyarakat.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Moh. Mukhlas
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 15 Nov 2022 01:00
Last Modified: 15 Nov 2022 01:00
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/20816

Actions (login required)

View Item View Item