Analisis Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Ponorogo Tentang istbat Nikah Pernikahan Siri ( Studi Perkara Nomor 388/Pdt.G/2020/PA. Po).

Setiawan, Muhammad Bima (2022) Analisis Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Ponorogo Tentang istbat Nikah Pernikahan Siri ( Studi Perkara Nomor 388/Pdt.G/2020/PA. Po). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
E Thesis Bima.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Setiawan, Muhammad Bima.2022. Analisis Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Ponorogo Tentang Itsbat Nikah Pernikahan Siri (Studi Perkara Nomor: 388/Pdt. G/2020/PA. Po). Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Yudhi Achmad Bashori, M.H.I. Kata Kunci: Itsbat Nikah, Pernikahan Siri, Interpretasi Hukum, Penelitian ini berawal dari kasus dikabulkannya permohonan itsbat nikah pernikahan siri oleh majelis hakim Pengadilan Agama Ponorogo dalam Putusan Nomor: 388/Pdt. G/2020/PA. Po. Berdasarkan pertimbangan hakim, perkawinan Pemohon adalah sah meskipun menggunakan tokoh agama sebagai wali nikah. Dasar hukum hakim adalah Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 197 yang telah diubah dengan Undang-undang nomor 16 tahun 2019, perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Padahal dalam hukum Islam mensyaratkan adanya wali nikah yaitu keluarga yang masih ada urutan hubungan nasab atau PPN yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah. Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti tertarik untuk mengkaji antara lain: Pertama, Bagaimana analisis terhadap pertimbangan hakim dalam putusan itsbat nikah perkara nomor: 388/Pdt. G/2020/PA.Po? Kedua, Bagaimana tinjauan teori interpretasi hukum terhadap dasar hukum hakim dalam putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor:388/Pdt. G/2020/PA. Po? Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang termasuk studi kepustakaan (library research). Sedangkan untuk sumber data primer penelitian ini adalah Putusan Pengadilan Agama Ponorogo Nomor: 388/Pdt. G/2020/PA.Po. Peneliti dalam menganalisis data menggunakan metode analisis deskriptif dengan pola berfikir deduktif dan teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumentasi.
Dari kedua rumusan masalah di atas, setelah dilakukan penelitian dapat disimpulkan bahwa paradigma yang di anut oleh hakim dalam memutus perkara adalah paradigma positivistic. Implikasinya, kepatuhan terhadap hukum positif dianggap adil, sebaliknya pelanggarannya dianggap tidak adil. Pertimbangan hakim telah sesuai dengan konsep Gustav Radbruch, karena pertama keadilan untuk Pemohon telah terealisasikan, kedua kemanfaatan untuk mengurus akta kelahiran anak dan ketiga kepastian hukum sehingga status pernikahannya dapat dicatatkan di KUA dan status anak jelas nasabnya. Majelis hakim dalam penetapan perkara ini menggunakan metode interpretasi sistematis yang mengaitkan peraturan satu dengan lainnya dan interpretasi gramatikal sebagai penalaran hukum dalam memeriksa apakah dalam perkawinan tersebut ada atau tidaknya larangan pernikahan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Yudhi Achmad Bashori
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 16 Jun 2022 08:57
Last Modified: 16 Jun 2022 08:57
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/19086

Actions (login required)

View Item View Item