Konstruksi Sosial terhadap Kedudukan Nafkah dari Istri yang Bekerja di Ponorogo

Indriyani, Asit (2022) Konstruksi Sosial terhadap Kedudukan Nafkah dari Istri yang Bekerja di Ponorogo. Masters thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
503200006_ASIT DEFI INDRIYANI_AHWAL SYAKHSIYAH.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

KONSTRUKSI SOSIAL TERHADAP KEDUDUKAN NAFKAH DARI ISTRI YANG BEKERJA DI PONOROGO

ABSTRAK
Pada dasarnya nafkah merupakan kewajiban suami terhadap istrinya karena suami tidak mempunyai tanggung jawab reproduksi yang panjang seperti layaknya perempuan. Kewajiban nafkah pada suami ini tertera dalam Al-Qur’an, hadits serta dalam hukum positif yaitu dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Realitasnya hari ini tidak sedikit istri yang menjadi pencari nafkah utama. Data dari BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) tahun 2019 jumlah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) perempuan justru lebih banyak. Ponorogo merupakan Kabupaten pemasok TKI terbanyak di Jawa Timur. Selain itu dalam buku Kabupaten Ponorogo dalam Angka oleh BPS Ponorogo, tahun 2019 di setiap kecamatan jenis kelamin pekerja migran Indonesia yang mendominasi adalah perempuan. Terlepas dari berbagai latar belakang yang mendasari istri bekerja, tentu hal ini juga bertolak belakang dengan pesan dalam Al-Qur’an, KHI dan Undang-Undang Perkawinan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif istri yang bekerja di Ponorogo terhadap kedudukan nafkah dari istri serta menelisik dialektika pemikirannya dengan teori konstruksi sosial Peter L. Berger. Jenis penelitian yang digunakan penulis jika dilihat dari cara pengumpulan data merupakan penelitian lapangan (field research). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu berkaitan dengan penilaian subyektif dari sikap, pendapat dan perilaku. Dalam proses pengumpulan data menggunakan metode wawancara In-depth interview (wawancara mendalam) dan observasi.

Hasil dari penelitian ini adalah perspektif istri yang bekerja di Ponorogo terhadap kedudukan nafkah dari istri adalah ada yang berpendapat nafkah dari istri merupakan nafkah tambahan dan bukan nafkah tambahan. Konstruksi sosial istri yang bekerja terhadap kedudukan nafkah dari istri ada tiga fase : (1) Pra-realitas saat ini meliputi eksternalisasi yaitu pemahaman awal nafkah menjadi tanggung jawab suami, istri atau keduanya yang merupakan hasil adaptasi diri dengan latar belakang keluarga, pendidikan, dan lingkungan. Objektivasi, interaksi diri dengan dunia sosio-kulturalnya yang pertama, kesadaran dalam diri yang meliputi kesadaran terhadap kebutuhan ekonomi keluarga, kesadaran untuk hidup mandiri tidak bergantung dan kesadaran bekerja adalah fitrah manusia. Kedua, habitualisasi atau kebiasaan. Internalisasi, yaitu identifikasi perspektif nafkah dari istri nafkah tambahan dan perspektif nafkah dari istri bukan nafkah tambahan. (2) Realitas saat ini meliputi eksternalisasi yaitu pemahaman awal nafkah menjadi tanggung jawab suami, istri atau keduanya yang merupakan hasil adaptasi diri dengan latar belakang keluarga, pendidikan, dan lingkungan. Objektivasi, interaksi diri dengan dunia sosio-kulturalnya yang pertama, kesadaran dalam diri yang meliputi kesadaran terhadap kebutuhan ekonomi keluarga serta kesadaran terhadap ekspresi atau aktualisasi diri. Kedua, habitualisasi atau kebiasaan. Internalisasi, yaitu identifikasi nafkah dari istri adalah nafkah tambahan dan perspektif nafkah dari istri bukan nafkah tambahan. (3) Pasca Realitas saat Ini meliputi eksternalisasi yaitu pemahaman awal nafkah menjadi tanggung jawab suami, istri atau keduanya yang merupakan hasil adaptasi diri dengan latar belakang keluarga, pendidikan, dan lingkungan. Objektivasi, interaksi diri dengan dunia sosio-kulturalnya yang pertama, kesadaran dalam diri yang meliputi kesadaran terhadap kebutuhan ekonomi keluarga, kesadaran terhadap ekspresi/aktualisasi diri, kesadaran terhadap urgensi kemandirian perempuan, kesadaran terhadap fleksibilitas peran suami istri. Kedua, habitualisasi atau kebiasaan. Internalisasi, yaitu identifikasi perspektif terhadap kedudukan nafkah dari istri bukanlah nafkah tambahan.

Item Type: Thesis (Masters)
Thesis Supervisor: Rohmah Maulidia
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Program Pascasarjana > Program Studi Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 14 Jun 2022 02:21
Last Modified: 14 Jun 2022 02:21
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/18899

Actions (login required)

View Item View Item