Peran KUA Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo Dalam Meningkatkan Sertifikasi Tanah Wakaf (Tinjauan Efektivitas Hukum)

Nurfaizah, Millenia Fitria (2022) Peran KUA Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo Dalam Meningkatkan Sertifikasi Tanah Wakaf (Tinjauan Efektivitas Hukum). Undergraduate (S1) thesis, IAIN PONOROGO.

[img]
Preview
Text
Millenia Fitria Nurfaizah-101180173-HKI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK

Nurfaizah , Millenia Fitria, 2022. Peran KUA Dalam Meningkatkan Sertifikasi Tanah Wakaf (Tinjauan Efektivitas Hukum). Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Sesario Aulia, M.Kn.
Kata kunci/keywords: Efektivitas, Sertifikat, KUA
Pentingnya sertifikasi tanah wakaf diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dijelaskan bahwa pendaftaran tanah yang penyelenggaraannya oleh Pasal 19 ayat (1)Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria ditugaskan kepada Pemerintah, merupakan sarana dalam memberikan jaminan kepastian hukum yang dimaksudkan. Pelaksanaan pendaftaran tanah berdasarkan Peraturan Pemerintah, meliputi kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali dan pemeliharaan data dari pendaftaran tanah. Meskipun telah diatur dalam peraturan pemerintah masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat karena masih ada nadzir yang belum paham akan pentingnya sertifikasi. Maka dari itu KUA Kecamatan Mlarak melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penting sertifikasi tanah wakaf.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana tinjauan efektivitas hukum terhadap upaya KUA Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo dalam pendampingan dan pengurusan sertifikasi tanah wakaf?Bagaimana tinjauan efektivitas hukum terhadap upaya KUA Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi tanah wakaf?
Adapun penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa berdasarkan teori efektivitas hukum Soejono Soekanto dan Peraturan Menteri Agraria Nomor 34 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (1) Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama, dapat disimpulkan bahwa pendampingan dalam pengurusan sertifikasi tanah wakaf belum berjalan dengan efektif karena ada beberapa faktor yang memengaruhi yaitu faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Upaya KUA dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi tanah wakaf belum efektif karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu faktor penegak hukum dan faktor kebudayaan

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Sesario Aulia
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 13 Jun 2022 06:57
Last Modified: 13 Jun 2022 06:57
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/18858

Actions (login required)

View Item View Item