Tinjauan Keabsahan Ijab Qabul Dan Persaksian Dalam Pernikahan Perspektif Empat Imam Madhab (Studi Kasus Di KUA Kecamatan Kauman)

Maulana, Layla Nur Irham (2022) Tinjauan Keabsahan Ijab Qabul Dan Persaksian Dalam Pernikahan Perspektif Empat Imam Madhab (Studi Kasus Di KUA Kecamatan Kauman). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
Layla Nur Irham Maulana-101180065-HKI.pdf

Download (578kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Maulana, Layla Nur Irham, 2022. Tinjauan Keabsahan Ijab Kabul dan Persaksian Dalam Pernikahan Perspektif Empat Imam Madhab (Studi Kasus di KUA Kecamtan Kauman). Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Instutut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Umarwan Sutopo, Lc. M. H. I.
Kata Kunci/Keyword: Ijab Qabul, Persaksian, KUA Kauman
Allah mengatur cara jalan bagi manusia untuk berkembang biak, beranak-pinak, dan pelestarian kehidupan dengan cara sebuah perkawinan. Setelah masing-masing pasangan siap melakukan perannya dalam rumah tangga dalam mewujudkan perkawinan yang positif. Perkawinan atau pernikahan diatur dalam Undang-Undang. Berdasar pada UU No. 1 Tahun 1974 atau Kompilasi Hukum Islam. Seiring dengan perkembangan zaman banyak permasalahan yang muncul dalam perkawinan, salah satunya adalah kasus yang ditemukan peneliti. Kasus tersebut ditemukan peneliti di KUA Kecamatan Kauman pada bulan Maret 2021 dengan kasus pernyataan sah saksi terhadap ijab qabul yang tidak langsung bersambung dengan adanya seling atau jeda waktu antara ijab dan qabul yang akan dianalisis berdasarkan pendapat empat imam madhab.
Peneliti merumuskan dua rumusan masalah, yaitu: Bagaimana analisis pernyataan sah saksi terhadap ijab qabul yang tidak langsung bersambung di KUA Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo perspektif empat imam madhab? Bagaimana akibat hukum dari pernyataan sah saksi terhadap ijab qabul yang tidak langsung bersambung di KUA Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo?
Peneliti menggunakan field research atau penelitian lapangan, yang mana dalam penelitian tersebut peneliti terjun langsung di lapangan. Pada penelitian tersebut peneliti terlibat secara langsung dengan partisipan atau dalam maksud lain turut merasakan yang dirasakan partisipan atau masyarakat dan sekaligus juga mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang situasi setempat.
Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini pernyataan sah saksi memengaruhi terhadap keabsahan pernikahan. Sehingga jika ijab qabul yang tidak sambung mendapat persaksian maka secara otomatis pernikahan tersebut akan batal. Akibat hukum yang timbul dari pernikahan yang batal tersebut perlu adanya pengulangan akad sebagai pengesah pernikahan Namun, juga perlu diketahui kategori ijab qabul yang tidak langsung bersambung berbeda pendapat antar imam madhab. Sehingga jika ijab qabul yang tidak sambung mendapat persaksian sah dari saksi maka hukumnya tetap sah. Akan tetapi, sahnya akad tersebut berdasar pada kategori masing-masing pendapat imam empat madhab terkait keabsahan dalam pernikahan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Umarwan Sutopo
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 09 Jun 2022 02:46
Last Modified: 09 Jun 2022 02:46
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/18606

Actions (login required)

View Item View Item