Analisis Normatif Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 1978/Pdt.G/2021/Pa.po Tentang Pemberian Nafkah Iddah dan Mut'ah Sebelum Pengucapan Ikrar Talak

Himmah, Itsna Faiqatul (2022) Analisis Normatif Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 1978/Pdt.G/2021/Pa.po Tentang Pemberian Nafkah Iddah dan Mut'ah Sebelum Pengucapan Ikrar Talak. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
ITSNA FAIQATUL HIMMAH - 101180157 - HKI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Himmah, Itsna Faiqatul, 2022. Analisis Normatif Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 1978/Pdt.G/2021/Pa.po Tentang Pemberian Nafkah Iddah Dan Mut’ah Sebelum Pengucapan Ikrar Talak. Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Endrik Safudin , S.H.I., M.H.
Kata kunci/keyword: Nafkah Iddah dan mut’ah, Putusan, Pengadilan Agama Ponorogo

Akibat dari putusnya perkawinan diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Bab XVII Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam, pemberian nafkah pasca perceraian dilakukan setelah pengucapan ikrar talak, yang dimaksud putusnya perkawinan adalah setelah terjadinya perceraian, yang mana perceraian dianggap sah apabila pengucapan ikrar talak dilakukan di depan majelis hakim. Di dalam putusan perkara Nomor 1978/Pdt.G/2021/Pa.po di Pengadilan Agama Ponorogo, penulis melihat bahwa Majelis Hakim dalam memutus perkara tersebut, menetapkan kepada Pemohon (suami) untuk memberikan nafkah Iddah dan mut’ah kepada isteri sebelum ikrar talak diucapkan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama Ponorogo dalam memutuskan Perkara Nomor 1978/Pdt.G/2021/Pa.po tentang pemberian nafkah iddah dan mut’ah sebelum pengucapan ikrar talak? Bagaimana implikasi yuridis terhadap pemberian nafkah iddah dan mut’ah sebelum pengucapan ikrar talak pada Putusan Perkara Nomor 1978/Pdt.G/2021/Pa.po di Pengadilan Agama Ponorogo?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan tehnik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deduktif.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam memutus perkara Nomor 1978/Pdt.G/2021/Pa.po Majelis hakim lebih mengutamakan PERMA Nomor 3 Tahun 2017, karena lebih responsif terhadap perempuan, dan dapat melindungi hak-hak perempuan pasca perceraian, dan Implikasi Yuridis yang merupakan akibat hukum yang timbul dari pelaksanaan putusan Nomor 1978/Pdt.G/2021/Pa.po adalah bahwasanya jika Pemohon tidak membayar nafkah iddah dan mut’ah sesuai dengan keputusan majelis hakim, maka ikrar talak tidak dapat dilaksanakan, dan kepada Pemohon seperti yang tertuang dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 131 ayat 4, Pemohon diberi tenggat waktu 6 bulan dan apabila Pemohon tidak bisa memenuhi pembayaran nafkah iddah dan mut’ah, maka pelaksanaan pengucapan ikrar talak tidak dapat dilaksanakan (gugur), Pemohon dan Termohon akan tetap menjadi suami isteri yang sah, karena dianggap tidak serius untuk melaksanakan perceraian.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Endrik Safudin
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 09 Jun 2022 02:45
Last Modified: 10 Jun 2022 02:55
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/18605

Actions (login required)

View Item View Item