Tinjauan Hukum Progresif Terhadap Praktik Ikrar Wakaf Virtual (Studi Kasus Di KUA Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo)

Suhaily, Labib (2022) Tinjauan Hukum Progresif Terhadap Praktik Ikrar Wakaf Virtual (Studi Kasus Di KUA Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
NASKAH SKRIPSI ETHESIS.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Labib, Suhaily, 2022. Tinjauan Hukum Progresif Terhadap Praktik Ikrar Wakaf Virtual Studi Kasus di KUA Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Yudhi Achmad Bashori M.H.I
Kata Kunci/Key Word : Wakaf, Virtual, KUA Kecamatan Jetis
Perwakafan yang tidak dilengkapi dengan ikrar wakaf akan mengakibatkan tidak terpenuhinya unsur wakaf yang dikhawatirkan dikemudian hari akan menimbulkan masalah. Ikrar wakaf dilaksanakan oleh wakif kepada Nadzhir di hadapan pejabat pembuatn akta ikrar wakaf dengan disaksikan oleh 2 orang saksi. Dalam hal wakif tidak dapat menyatakan ikrar wakaf secara lisan atau tidak hadir dalam pelaksanaan ikrar wakaf karena alasan yang dibenarkan oleh hukum. Wakif dapat menunjuk kuasanya dengan surat kuasa yang diperkuat oleh 2 orang saksi”. Namun di KUA Kecamatan Jetis telah terjadi proses ikrar wakaf yang dilakukan secara virtual karena wakif tak dapat hadir dalam majlis ikrar wakaf secara langsung disebabkan adanya pembatasan sosial masyarakat pada masa pandemi. Dari aspek hukum, peraturan tentang ikrar wakaf virtual ini belumlah diatur dalam aturan wakaf manapun, Bila dilihat dari kacamata hukum progresif, Hukum progesif tidak menerima adanya hukum sebagai institusi yang mutlak dan final, hukum progresif ditujukan untuk melindungi rakyat menuju kepada ideal hukum dan menolak statuts quo, serta tidak ingin menjadikan hukum sebagai teknologi yang tidak bernurani, nelainkan institusi yang bermoral
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah : (1) bagaimana tinjauan hukum progresif terhadap praktik ikrar wakaf virtual di KUA Kecamatan Jetis? (2) Bagaimana tinjauan hukum progresif terhadap regulasi ikrar wakaf di KUA Kecamatan Jetis?
Adapun penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara. Analisis yang digunakan adalah induktif.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa mengenai praktik ikrar wakaf virtual yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Jetis bila dilihat dari hukum progresif hal tersebut telah memenuhi kriteria sebagai tindakan yang progresif sesuai prinsip inovatif. Adapun regulasi wakaf, secara umum, Undang-Undang Wakaf No 41 tahun 2004 dan peraturan wakaf yang lain sampai saat ini masih relevan , namun perlu adanya penerbitan aturan turunan agar hukum dapat menjadi progresif mengikuti perkembangan zaman.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Yudhi Achmad Bashori
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 27 May 2022 01:18
Last Modified: 27 May 2022 01:18
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/18212

Actions (login required)

View Item View Item