Implementasi PERMA No. 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Kasus Dispensasi Perkawinan Oleh Hakim Pengadilan Agama Ponorogo

Tifani, M. Akhlis Azamuddin (2021) Implementasi PERMA No. 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Kasus Dispensasi Perkawinan Oleh Hakim Pengadilan Agama Ponorogo. Masters thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
Tesis M. Akhlis 2021.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Tata cara mengadili kasus dispensasi perkawinan pada tahun 2019 mempunyai perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini berdasarkan ketetapan Peraturan Mahkamah Agung No. 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Kasus Disepensasi Perkawinan. Ketetapan ini adalah dasar dari paradigma hakim dan standar operasional pelaksanaan sidang khusus dalam kasus dispensasi perkawinan. Hal yang menjadi perhatian dalam penelitian ini adalah bahwa 96% putusan Hakim yang melegalkan permohonan dispensasi perkawinan. Fakta tersebut bertolak belakang dengan spirit PERMA No. 5 tahun 2019 yang berusaha untuk meminimalisir jumlah perkawinan di bawah umur. Beberapa permasalahan tersebut menjadi kegelisahan peneliti untuk mencari tahu tentang beberapa hal diantaranya; 1) paradigma hakim PA Ponorogo dalam menangani kasus dispensasi perkawinan, 2) efektivitas implementasi PERMA No. 5 Tahun 2019 oleh Hakim PA Ponorogo dalam kasus dispensasi perkawinan. Maka dari bebereapa permasalahan yang disampaikan, muncul dua pertanyaan sebagai rumusan masalah; 1) Bagaimanakah paradigma Hakim Pengadilan Agama Ponorogo dalam memutus perkara dispensasi perkawinan sebelum dan sesudah ditetapkannya Peraturan Mahkamah Agung No. 5 tahun 2019? 2) Bagaimanakah Hakim PA Ponorogo mengimplementasikan PERMA NO. 5 tahun 2019 dalam menyelesaikan kasus dispensasi perkawinan? Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian field research dengan pendekatan fenomenologi yang disandingkan dengan pendekatan normative –empiris. Adapun sumber data yang digunakan adalah sebagai berikut; 1) Sumber data Primer berupa dokumen, data permohonan dispensasi perkawinan dan hasil putusan hakim selama 3 tahun terakhir dan hasil wawancara mendalam dengan Hakim PA Ponorogo, 2) Sumber data sekunder berupa artikel-artikel, buku-buku, jurnal-jurnal yang berkaitan dengan teori yang diusung oleh peneliti.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut: 1) Bahwa Hakim PA Ponorogo menggunakan Paradigma Hukum Islam dengan corak literalistic. Hal ini ditandai dengan adanya kecenderungan kepada pendapat ulama’ salaf dan penggunaan teori mas}lah}ah yang belum banyak dikembangkan pemaknaannya. Ini dipandang oleh Hakim PA Ponorogo telah relevan dengan 10 asas sebagaimana termuat dalam PERMA No. 5 Tahun 2019. 2) Hakim Pengadilan Agama Ponorogo dapat mengimplementasikan PERMA tersebut akan tetapi belum efektif dikarenakan beberapa faktor yang menghalangi, diantaranya; faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor sosio budaya.

Item Type: Thesis (Masters)
Thesis Supervisor: Ahmad Junaidi
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Program Pascasarjana > Program Studi Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 03 Jan 2022 02:32
Last Modified: 03 Jan 2022 02:32
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/17507

Actions (login required)

View Item View Item