Tinjauan Fatwa DSN MUI No:75/DSN-MUI/VII/2009 Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) Terhadap Pemberian Bonus Pada MLM Nu Amoorea (Studi Kasus Distributor Nu Amoorea Se-Karesidenan Madiun)

Nuryani, Naning (2021) Tinjauan Fatwa DSN MUI No:75/DSN-MUI/VII/2009 Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) Terhadap Pemberian Bonus Pada MLM Nu Amoorea (Studi Kasus Distributor Nu Amoorea Se-Karesidenan Madiun). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
upload skripsi naning.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Nuryani, Naning, 2021. Tinjauan Fatwa DSN MUI No: 75/DSN-MUI/VII/2009 Tentang Pedoman Penjuaan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) Terhadap Pemberian Bonus Pada MLM Nu Amoorea (Studi Kasus Distributor Nu Amoorea Se-karesidenan Madiun). Skripsi. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Anjar Kususiyanah, M.Hum.

Kata kunci/keywod: Fatwa DSN MUI No: 75/DSN-MUI/VII/2009, MLM Nu Amoorea

Pada tahun 2009 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengeluarkan Fatwa DSN MUI No: 75/DSN-MUI/VII/2009 Tentang Pedoman Penjuaan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS). Perusahaan yang berbasis MLM Syariah di Indonesia salah satunya PT DEP. PT DEP merupakan perusahaan direct selling atau penjualan langsung, DEP adalah pemasok untuk menyediakan barang yang diambil langsung dari produsen atau pabrik. Dalam praktiknya terdapat bonus yang tidak sesuai dengan Fatwa DSN MUI No: 75/DSN-MUI/VII/2009 serta adanya passive income, dalam hal ini akan berpengaruh pada bonus member.
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana tinjauan Fatwa DSN MUI No: 75/DSN-MUI/VII/2009 Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) terhadap sistem perusahaan dalam pemberian poin transaksi bisnis MLM Nu Amoorea? (2) Bagaimana tinjauan Fatwa DSN MUI No: 75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) terhadap passive income pada bisnis MLM Nu Amoorea?.
Adapun jenis penelitian yang dilakukan penulis merupakan penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis yang digunakan menggunakan metode deduktif yaitu pembahasan yang diawali dengan mengemukakan tentang tori-teori umum dan selanjutnya dikemukakan kenyataan yang bersifat khusus.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa sistem pemberian bonus yang diberikan perusahaan PT DEP terdapat 4 jenis bonus yang diberikan yaitu jenis bonus PSB, bonus ini sesuai dengan Fatwa DSN MUI No: 75/DSN-MUI/VII/2009 poin ke 5 karena bonus ini didapat dari pembelanjaan pribadi atau PV pribadi downline. Selanjutnya jenis bonus NDB, bonus ini tidak sesuai dengan Fatwa DSN MUI No: 75/DSN-MUI/VII/2009 poin ke 8 dan 9 karena upline memanfaatkan downline dengan memperbanyak poinya dari bonus NDB ini. Kemudian bonus NBB, bonus ini sesuai dengan Fatwa DSN MUI No: 75/DSN-MUI/VII/2009 poin ke 11 karena bonus ini didapat dari penempatan jaringan upline supaya menjadi jaringan yang kuat. Kemudian jenis bonus NLB, bonus ini sesuai dengan Fatwa DSN MUI No: 75/DSN-MUI/VII/2009 poin ke 11, karena bonus ini didapat dari pembinaan oleh upline. Selanjutnya terkait passive income, jenis bonus ini tidak sesuai dengan Fatwa DSN MUI No: 75/DSN-MUI/VII/2009 ketentuan hukum poin 7 karena pada jenis bonus NDB memberikan peluang terjadinya passive income karena bonus tersebut di dapat dari produktivitas PV downline. tanpa melakukan penjualan dan atau pembinaan upline akan mendapat bonus.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Anjar Kususiyanah
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Muamalah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 24 Nov 2021 03:05
Last Modified: 24 Nov 2021 03:05
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/16760

Actions (login required)

View Item View Item