Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Sewa Menyewa Lapak Pasar Malam (Studi Kasus Di Pasar Malam Desa Suru Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo)

Hamilanda, Agnestia Biduh (2021) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Sewa Menyewa Lapak Pasar Malam (Studi Kasus Di Pasar Malam Desa Suru Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI-AGNESTIA BIDUH HAMILANDA- 210217092-HES.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Hamilanda, Agnestia Biduh, 2021, Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Sewa Menyewa Lapak Pasar Malam (Studi Kasus di Pasar Malam Desa Suru Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo). Skripsi. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo, Pembimbing Dr. Moh. Mukhlas, M.Pd.
Kata Kunci/keyword: Sewa-menyewa, Penetapan harga, tas’ir.
Ija>rah diartikan sebagai akad pemindahan hak pakai atas barang atau jasa dalam waktu tertentu dengan suatu imbalan yang tidak diikuti oleh pemindahan hak milik atas barang yang disewa. Di Desa Suru terdapat praktik sewa-menyewa lapak yang mengalami perubahan harga secara sepihak setelah terjadinya kesepakatan. Dalam praktik sewa-menyewa lapak ini, juga terjadi perbedaan harga antara lapak satu dengan yang lain, hal tersebut menimbulkan adanya rasa ketidakadilan di antara pihak satu dengan yang lainnya.
Pokok permasalahan yang akan diteliti yaitu: (1) bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perubahan harga pada biaya sewa lapak pasar malam di Desa Suru Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo? (2) bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perbedaan harga sewa lapak antara lapak satu dengan lapak lain di pasar malam Desa Suru Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo?
Adapun jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis yang digunakan dengan menggunakan analisis data induktif, yaitu proses berfikir dari fakta empiris yang didapat di lapangan kemudian data tersebut dianalisis dan berakhir dengan kesimpulan.
Dari analisis data, dapat disimpulkan bahwa (1) Perubahan harga yang terjadi di pasar malam Desa Suru Kecamatan Sooko tersebut terjadi pada penyewa yang menambah lapangan lapak untuk tempat permainan saja, sedangkan tidak untuk penyewa lainnya. Perubahan harga yang terjadi pada penyewa yang menambah lapangan tersebut belum sesuai dengan hukum Islam, karena hal tersebut melanggar salah satu syarat sah ija>rah dan juga belum sesuai dengan dasar hukum penetapan harga, karena terdapat ketidakrelaan dari pihak yang menambah lapangan lapak untuk tempat permainan. Perubahan harga tersebut terjadi secara sepihak dan dilakukan secara terpaksa di tengah berlangsungnya transaksi sewa-menyewa. (2) Perbedaan harga yang terjadi di pasar malam Desa Suru tersebut sudah sesuai dan sudah memenuhi syarat penetapan harga oleh hukum Islam. Sewa-menyewa lapak tersebut sudah sesuai dengan penetapan harga yaitu sesuai konsep penetapan harga oleh pemerintah yang adil dalam Islam, sehingga hukumnya diperbolehkan. Meski di awal terjadinya perbedaan harga pihak yang berjualan di malam hari sempat merasa kecewa, namun pada akhirnya pihak tersebut menyetujuinya, setelah mendapat penjelasan dari pemilik lapak. Penetapan harga yang terjadi dalam sewa-menyewa lapak tersebut bertujuan untuk melindungi seluruh kepentingan masyarakatnya, dalam hal ini agar tercipta keadilan bersama.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Moh. Mukhlas
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Muamalah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 24 Nov 2021 02:52
Last Modified: 24 Nov 2021 02:52
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/16719

Actions (login required)

View Item View Item