Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379 Tahun 2018 dalam Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah di KUA Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo

Handayani, Enik (2021) Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379 Tahun 2018 dalam Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah di KUA Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
ENIK HANDAYANI-210117171-HKI- E-THESES-dikonversi.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Enik, Handayani, 2021. “Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam No 379 Tahun 2018 Dalam Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah di KUA Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo”. Skripsi. Fakultas Syariah Jurusan Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Niswatul Hidayati, M.H.I.
Kata kunci/keywod: Implementasi, Bimbingan Perkawinan.
Implementasi adalah suatu pelaksanaan keputusan kebijaksanaan dasar yang biasanya berbentuk undang-undang, namun dapat pula berbentuk perintah-perintah atau keputusan-keputusan eksekutif yang penting atau keputusan peradilan. Lazimnya keputusan tersebut mengidentifikasikan masalah yang ingin diatasi, menyebutkan secara tegas sasaran/ tujuan yang ingin dicapai, serta berbagai cara untuk menstrukturkan atau mengatur proses pelaksanaan atau implementasinya. Sebagai dasar penyelenggara bimbingan perkawinan maka diterbitkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah. Namun pada kenyataannya berkenaan dengan hal tersebut sebagai petugas yang menyelenggarakan bimbingan mandiri, KUA Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo, dalam pelakksanaan bimbingan mandiri dilakukan kurang lebih 20-30 menit itu pun bukan waktu khusus sesuai modul. Pelaksanaan hanya disisipkan pada saat rafa’ dan menjelang akad nikah.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Dalam Pelaksanaan Bimbingan Mandiri di KUA Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo? (2) Bagaimana Kendala Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Mandiri di KUA Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo?
Adapun penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode induktif.
Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam No 379 Tahun 2018 Dalam Pelaksanaan Bimbingan Mandiri di KUA Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo adalah, pertama, Waktu Pelaksanaan, bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Sukorejo dilaksanakan melalui 2 tahap yaitu dilaksanakan ketika rafa’ dan menjelang akad nikah. Kedua, Muatan materi, yang diberikan kepada calon pengantin di KUA Kecamatan Sukorejo hanya meliputi 4 pilar dalam membangun keluarga sakinah. Ketiga Metode penyampaian,penyampaian materi dalam bimbingan perkawinan mandiri di KUA Kecamatan Sukorejo hanya dengan menggunakan metode ceramah, Keempat, Narasumber, di KUA Kecamatan Sukorejo hanya dari pihak KUA itupun berjumlah 1 baik dari penghulu maupun kepala KUA Kecamatan Sukorejo. Sehingga dapat dikatakan bahwa KUA Kecamatan Sukorejo telah mengimpelentasikan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379 tahun 2018, walaupun masih belum maksimal. Kendala Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam No 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Dalam Pelaksanaan Bimbingan Mandiri di KUA Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo adalah: Durasi Penyampaian Materi, calon pengantin hanya mendapatkan bimbingan perkawinan sebanyak 15 sampai 30 menit saja.Buku Bacaan Mandiri, calon pengantin tidak mendapatkan buku bacaan mandiri yang diterbitkan oleh Kementrian Agama, namun mendapat ringkasan materi dari KUA Kecamata Sukorejo.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Niswatul Hidayati
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 27 May 2021 02:43
Last Modified: 27 May 2021 02:43
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/13885

Actions (login required)

View Item View Item