Tinjauan Hukum Islam Terhadap Utang Piutang Bersyarat antara Petani Buah Jeruk dan Pemborong di Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo

Mufidah, Mar'athul (2021) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Utang Piutang Bersyarat antara Petani Buah Jeruk dan Pemborong di Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
upload skripsi M-dikonversi.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Mufidah, Mar’athul, 2021. “Tinjauan Hukum Islam terhadap Utang Piutang Bersyarat Antara Petani Buah Jeruk dan Pemborong di Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo”. Skripsi. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Martha Eri Safira, S.H., M.H.
Kata Kunci: Tinjauan Hukum Islam, Qarḍ, Al-uq>ud Al-murakkabah, Riba.
Salah satu kegiatan muamalah yang tidak luput dari perjanjian adalah kegiatan utang piutang. Dalam hukum Islam, kegiatan utang piutang disebut qard{. Utang piutang seharusnya ketika melakukan transaksi tidak ada persyaratan di dalam akad. Faktanya yang terjadi di Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo adalah praktik akad utang piutang yang menggunakan persyaratan yaitu pemborong memberikan persyaratan kepada petani selaku peminjam uang agar hasil panen buah jeruk dijual kepada pemborong tersebut karena akibat dari utang piutang.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap akad utang piutang bersyarat antara petani buah jeruk dan pemborong di Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo? (2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik pelunasan utang piutang bersyarat antara petani buah jeruk dan pemborong di Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo?
Adapun jenis penelitian yang dilakukan penulis merupakan penelitian lapangan (field reseatch) yang menggunakan metode kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah menggunakan observasi, wawancara, peneliti bertindak sebagai pewancara. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan metode induktif. Dalam penelitian ini landasan teori yang digunakan adalah qard{.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan, pertama, akad hutang piutang yang dilakukan antara petani buah jeruk dengan pemborong tidak sesuai dengan hukum Islam, karena terdapat qard{ bersyarat yang mana syarat tersebut harus diterima oleh muqtarid{ (penerima utang) dengan terpaksa agar mendapat pinjaman, syarat tersebut yaitu memaksa muqtarid{ (penerima utang) harus menjual hasil panen jeruk kepada muqrid{ (pemberi utang) hal tersebut akibat transaksi dari utang piutang. Selain itu adanya syarat kewajiban menjual hasil panen jeruk kepada pemberi hutang secara tidak langsung telah terjadi perjanjian multi akad (al-uq>ud al-murakkabah). Kedua, dalam pelunasannya pihak muqtarid{ ketika melunasi utang harus membayar uang pokok ditambah bunga 8% dari utang pokok, Hal tersebut disebut dengan riba qard{ yaitu pengambilan manfaat tambahan dalam transaksi pinjam meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam hukum Islam. Sedangkan dalam Islam telah jelas bahwa hukum riba adalah haram.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Martha Eri Safira
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Muamalah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 24 May 2021 02:10
Last Modified: 24 May 2021 02:10
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/13782

Actions (login required)

View Item View Item