Analisis UU No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf terhadap implementasi Wakaf Uang di Bank Muamalat Ponorogo

Khoiriyah, Aulya Murfi'atul (2021) Analisis UU No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf terhadap implementasi Wakaf Uang di Bank Muamalat Ponorogo. Masters thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
AULYA MURFIATUL KHOIRIYAH.pdf

Download (11MB) | Preview

Abstract

Wakaf tunai merupakan berupa uang tunai yang diinvestasikan kedalam sektor-sektor ekonomi yang menguntungkan dengan ketentuan persentase tertentu digunakan untuk pelayanan sosial. Cash Wakaf Linked Sukuk merupakan salah satu bentuk investasi sosial di Indonesia dimana wakaf uang yang dikumpulkan oleh nazhir melalui Bank Muamalat Indonesia sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) akan dikelola dan ditempatkan pada instrumen sukuk negara atau SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) yang diterbitkan oleh kementrian keuangan (Kemenkeu). Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik menganalisis: 1) Bagaimana tinjauan UU wakaf dalam penerapan Cash Waqf Linked Sukuk Bank Muamalat sebagai LKS-PWU di Bank Muamalat Ponorogo? 2) Bagaimana tinjauan UU wakaf dalam penerapan Cash Waqf Linked Sukuk tentang penghimpunan dan pengembangan wakaf uang di Bank Muamalat Ponorogo?
Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Teori yang digunakan adalah teori tentang wakaf tunai berdasarkan Undang-Undang dan Cash Waqf Linked Sukuk. Dari penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa dari banyaknya wakaf tanah yang tidak di dikelola secara produktif dikarenakan oleh ketiadaan dana untuk mengelola tanah wakaf tersebut. Dengan adanya CWLS ini agar wakaf menjadi lebih produktif dan untuk menfasilitasi masyarakat berinvestasi di dunia dan akhirat. Adapun diterapkanya di Indonesia mengingat potensi aset wakaf yang begitu besar untuk dapat dijadikan wakaf yang produktif
dengan sistem ekonomi Islam yang dilandasi pada prinsip-prinsip syariah.
Wakaf uang di Indonesia menjadi perhatian dengan adanya fatwa MUI tahun 2002 yang telah menetapkan bahwa wakaf uang hukumnya jawaz (boleh). Dengan adanya hal ini maka kemudian lahirnya berbagai diskusi hingga akhirnya ada pada tataran regulasi yang tercantum pada Undang-Undang No 41 Tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2018 dan Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang wakaf. Jadi dalam perkembangan wakaf uang ini telah diadopsi tidak hanya dari bank syariah yang ditunjuk oleh kementerian keuangan tetapi mereka sebagai lembaga keuangan mikro syariah.

Item Type: Thesis (Masters)
Thesis Supervisor: Miftahul Huda
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Program Pascasarjana > Program Studi Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 21 May 2021 03:37
Last Modified: 21 May 2021 03:37
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/13755

Actions (login required)

View Item View Item