Uang Panai' Dalam Perkawinan Adat Bugis Makassar Perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan

Umami, Riza (2021) Uang Panai' Dalam Perkawinan Adat Bugis Makassar Perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
210114010_RIZA UMAMI_HUKUM KELUARGA ISLAM.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Umami, Riza. 2021. “Uang Panai‟ Dalam Perkawinan Adat Bugis Makassar
Perspektif Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Tentang Perkawinan”. Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas
Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Dr.
Miftahul Huda, M.Ag
Kata kunci/keyword: Pernikahan Adat, Suku Bugis, Panai‟.
Kecamatan Mamajang merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kota
Makassar. Adat perkawinan di Kecamatan Mamajang menggunakan adat
perkawinan Bugis, yaitu adanya uang panai‟ yang harus disediakan oleh
mempelai laki-laki dan keluarganya. Yang membedakan dengan tempat lain yang
ada di Makassar adalah uang panai‟ yang diminta oleh pihak mempelai
perempuan dan keluarganya bisa dibayarkan dalam beberapa bagian yaitu dengan
ketentuan bisa dibayarkan lunas dan atau dibayarkan setengahnya dulu dan setelah
akad atau pada saat kedua mempelai sudah sah sebagai suami istri baru dilunasi.
Apabila selama uang panai‟ tersebut belum lunas dibayarkan sampai setelah
prosesi perkawinan, maka mempelai laki-laki dilarang meninggalkan rumah
mempelai perempuan dan keluarganya, sesuai batas waktu yang sudah disepakati
bersama. Dan apabila uang panai‟ tidak bisa dibayarkan sesuai dengan jangka
waktu yang telah disepakati bersama, maka keluarga mempelai perempuan dan
mempelai perempuannya sendiri boleh mengajukan pembatalan perkawinan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana tinjauan
Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
terhadap penerapan uang panai‟ dalam perkawinan adat suku Bugis di Kecamatan
Mamajang Kota Makassar Sulawesi Selatan?. (2) Bagaimana tinjauan Hukum
Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap
konsekuensi uang panai‟ yang tidak dapat dipenuhi dalam perkawinan adat suku
Bugis di Kecamatan Mamajang Kota Makassar Sulawesi Selatan?
Adapun jenis penelitian yang dilakukan penulis merupakan penelitian
lapangan (field research) yang menggunakan metode kualitatif, sedangkan dalam
teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah dengan menggunakan
metode observasi dan wawancara.
Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 1) Bahwa ditinjau dari
Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
terhadap penerapan uang panai‟ dalam syarat wajib perkawinan adat suku Bugis
merupakan kepercayaan atau adat istiadat turun temurun yang tidak melanggar
hukum islam dan tidak melanggar syarat formil maupun syarat materiil yang
diatur dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 10 Undang-Undang Perkawinan.2)
Menurut kepercayaan adat Bugis, uang panai‟ merupakan bagian dari syarat-
syarat pernikahan yang wajib dipenuhi, sebagaimana dalam Pasal 2 Undang-
Undang Perkawinan yaitu perkawinan sah apabila dilakukan berdasarkan hukum
agama dan kepercayaannya masing-masing.. Maka berdasarkan aturan Pasal 22
ayat (1) Undang-Undang Perkawinan, konsekuensi apabila uang panai‟ tidak
dibayarkannya adalah sah dan diperbolehkan bagi mempelai perempuan dan
keluarganya untuk melakukan pembatalan perkawinan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Miftahul Huda
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 07 Apr 2021 02:00
Last Modified: 07 Apr 2021 04:31
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/12955

Actions (login required)

View Item View Item