Muslikhun, Muslikhun (2020) (LEMBAR PERSETUJUAN PUBLIKASI BLM ADA, IKUTI PANDUAN UPLOAD SKRIPSI DI WEBSITE PERPUSTAKAAN DAN UPLOAD ULANG SESUAI KAIDAH) Penetapan Hak Hadanah Kepada Bapak Bagi Anak Belum Mumayyiz Pasca Perceraian. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.
|
Text
SKRIPSI MUSLIKHUN.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Muslikhun, 210116036, 2020, Penetapan Hak H}ad}a>nah Kepada Bapak Bagi Anak Belum Mumayyiz Pasca Perceraian (Analisis Putusan Pengadilan Agama Ngawi Nomor 084/Pdt.G/2017/PA.Ngw).
Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo, Pembimbing: Udin Safala, M.H.I
Kata Kunci : Had}a>nah, Hukum Islam,Putusan PA,.
Dalam hal hak asuh h}ad}a>nah anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun seyogyanya dijatuhkan hak asuhnya kepada ibunya sesuai dalam pasal 105 Kompilasi Hukum Islam menyatakan hak asuh atau h}ad}a>nah anak yang belum berusia 12 tahun adalah hakibunya, Kemudian, dalam pasal 15 huruf (a) akibat putusnya perkawinan karena perceraian ialah anak yang belum mumayyiz, berhak mendapatkan h}ad}a>nah dari ibunya.
Pada poin yang telah disebutkan di atas, pada dasarnya anak yang belum mumayyiz jatuh ketangan ibu, tapi tidak demikian yang terjadi di Pengadilan AgamaNgawi. Dimana dalam putusan hakim Nomor 084/Pdt. G/2017 /PA. Ngw. anak jatuh ketangan bapak berdasarkan pertimbangan dan keputusan hakim. Kemudian, bagaimana majelis hakim yang menangani perkara hak h}ad}a>nah anak sehingga terjadi penetapan hak tersebut, jika anak yang diperebutkan masih di bawah umur tidak jatuh ke tangan ibu, melainkan kepada bapak. Tentunya majelis hakim mempunyai pertimbangan hukum terhadap putusan yang ditetapkan.
Berangkat dari latar belakang tersebut penulis tertarik melakukan penelitian lebih lanjut mengenai tinjauan h}ad}a>nah anak yang belum mumayyiz jatuh ketangan bapak, fokus permasalahan : (1). Bagaimana dasar hukum hakim dalam memutuskan perkara hak h}ad}a>nah anak kepada bapak dalam penetapan Nomor 084/Pdt.G/2017/PA.Ngw.? (2). Bagaimana Pertimbangan hukum hakim dalam penetapan Nomor 084/Pdt.G/2017/PA.Ngw.?
Dari hasil pembahasan dan analisis berdasarkan konsep h}ad}a>nah diperoleh kesimpulan bahwa; Dasar Hukum Hakim dalam putusan Nomor 084/Pdt.G/2017/PA.Ngw yaitu pada Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI) dengan mempertimbangkan kebaikan anak dilihat dari segi kemaslahatan anak hakim memutuskan hak h}ad}a>nah anak jatuh ketangan bapak sesuai dengan masla>hah mursalah pada konsep maqa>s}id asy> syari>’ah yaitu mewujudkan kebaikan sekaligus menghindarkan keburukan atau menarik manfaat dan menolak madarat.
Adapun pertimbangan hukum hakim dalam hak h}ad}a>nah dalam penetapan Nomor 084/Pdt.G/2017/PA.Ngw. diantaranyan yaitu ibunya sudah tidak perhatian lagi sama anaknya, di tambah lagi ibu juga sering keluar malam dan apa bila diingatkan suaminya sering marah-marah, maka dari itu hakim mempertimbangkan pengasuhan anak di jatuhkan kepada bapak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Thesis Supervisor: | Udin Safala |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo |
Date Deposited: | 16 Dec 2020 02:42 |
Last Modified: | 16 Dec 2020 02:42 |
URI: | http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/12379 |
Actions (login required)
View Item |