Bisnis Milagros Repeat Order Di Agen Milagros Ponorogo Perspektif Fatwa No.75/DSN-MUI/VII/2009

Rini, Diyah Setiyo (2020) Bisnis Milagros Repeat Order Di Agen Milagros Ponorogo Perspektif Fatwa No.75/DSN-MUI/VII/2009. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
Diyah Setiyo Rini.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

ASTRAK
Rini, Diyah Setiyo, 2020. Bisnis Milagros Repeat Order di Agen Milagros
Ponorogo Perspektif Fatwa No.75/DSN-MUI/VII/2009. Skripsi. Jurusan
Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Ponorogo. Pembimbing Dr. H. Agus Purnomo, M.Ag.
Kata Kunci : Fatwa No.75/DSN-MUI/VII/2009, Akad, Bonus, Ighra>’,
Milagros.
PT. Milagros Indonesia Megah adalah sebuah perusahaan yang bergerak di
bidang Direct Selling. Program pemasaran dalam bisnis milagros dikenal dengan
nama Milagros Customer Referral Program (Milagros CRP). Dalam sistemnya,
setiap anggota berhak mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan produk,
perekrutan anggota, dan pembinaan terhadap jaringannya. Pada tahun 2009 DSN
MUI mengeluarkan Fatwa No.75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Penjualan
Langsung Berjenjang Syariah (PLBS). Fatwa tersebut dikeluarkan sebagai
pedoman agar perusahaan MLM dapat menjalankan sistemnya sesuai dengan
ketentuan syariah. Penelitian ini berawal dari akad yang digunakan dalam bisnis
milagros di Ponorogo, di mana dalam pembagian bonus terdapat pasive income
walaupun tidak menjual produk milagros maupun merekrut calon mitra baru serta
bonus tersebut menimbulkan daya tarik luar biasa bagi masyarakat. Sedangkan
dalam fatwa DSN MUI ditetapkan bahwa bonus harus bebas dari unsur
eksploitasi, ketidakadilan, penghasilan pasif, dan daya tarik yang luar biasa
(ighra>’).
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana akad dalam jual
beli milagros Repeat Order di agen milagros Ponorogo perspektif Fatwa
No.75/DSN-MUI/VII/2009 tentang PLBS? (2) Bagaimana marketing plan dalam
pembagian bonus bisnis milagros Repeat Order perspektif Fatwa No.75/DSN-
MUI/VII/2009 tentang PLBS? (3) Bagaimana ighra>’ sistem marketing network
agen milagros Ponorogo perspektif Fatwa No.75/DSN-MUI/VII/2009 tentang
PLBS?
Adapun jenis penelitian yang dilakukan penulis merupakan penelitian lapangan
yang menggunakan metode kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data yang
dilakukan adalah dengan menggunakan observasi dan wawancara. Analisis yang
digunakan menggunakan metode induktif, yaitu metode yang menekankan pada
pengamatan dahulu lalu menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan tersebut.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) pelaksanaan akad di bisnis
milagros di Ponorogo telah sesuai dengan ketentuan akad yang ditetapkan dalam
Fatwa No.75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Penjualan Langsung Berjenjang
Syariah (PLBS), akad yang digunakan antara lain akad Bai’Mura>bahah,
Waka>lah bil Ujrah, Ju’a>lah, Ija>rah. (2) Pembagian bonus bisnis milagros di
Ponorogo sudah sesuai dengan ketetapan Fatwa No.75/DSN-MUI/VII/2009
tentang PLBS karena baik upline maupun downline telah melaksanakan
kewajibannya sesuai kode etik dalam bisnis milagros. (3) Dalam merekrut calon
mitra usaha menimbulkan ighra>’, sehinga belum sesuai dengan ketentuan Fatwa
No.75/DSN-MUI/VII/2009 tentang PLBS.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Agus Purnomo
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 08 Oct 2020 02:42
Last Modified: 08 Oct 2020 02:42
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/10841

Actions (login required)

View Item View Item