Penetapan Asal Usul Anak Pasangan Nikah Siri Perspektif Hukum Progesif (Studi Penetapan Nomor 359/Pdt.P/2018/PA.PO)

Fatmawati, Indah (2020) Penetapan Asal Usul Anak Pasangan Nikah Siri Perspektif Hukum Progesif (Studi Penetapan Nomor 359/Pdt.P/2018/PA.PO). Masters thesis, PASCASARJANA IAIN PONOROGO.

[img]
Preview
Text
ISI watermark.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK

Penetapan asal-usul anak sudah diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974 dan KHI, namun terdapat kasus yang menyimpang dari ketentuan tersebut. Sebagaimana kasus yang terjadi dalam permohonan penetapan asal-usul anak yang diajukan pada Pengadilan Agama Ponorogo Nomor: 359/Pdt.P/2018/PA. PO di mana dalam perkara tersebut terdapat pasangan suami istri yang kemudian menjadi para pemohon dan meminta kepada Majelis Hakim agar anak mereka ditetapkan menjadi anak sah, namun dalam prakteknya anak tersebut lahir dari hasil pernikahan siri yang dilangsungkan ketika si suami (Pemohon I) masih terikat pernikahan sah dengan perempuan lain, sementara si istri (Pemohon II) masih dalam masa iddah setelah bercerai dengan suaminya terdahulu. Sementara hakim dalam penetapanya mengabulkan permohonan para pemohon untuk menetapkan bahwa anak yang lahir dari pernikahan siri tersebut adalah anak sah para pemohon.
Dari latar belakang masalah tersebut, penulis tertarik untuk menganalisis: 1) Bagaimana metode penemuan hukum oleh Hakim Pengadilan Agama Ponorogo terhadap dikabulkanya permohonan pengesahan asal-usul anak pasangan nikah siri dalam perkara Nomor: 359/Pdt.P/2018/PA. PO? 2) Bagaimana analisis hukum progresif terhadap pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama Ponorogo terhadap dikabulkanya permohonan pengesahan asal-usul anak pasangan nikah siri dalam perkara Nomor: 359/Pdt.P/2018/PA. PO?
Penelitian ini adalah penelitian kulaitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library reseach), selanjutnya menggunakan pendekatan yuridis normatif. Teori yang digunakan adalah teori tentang metode penemuan hukum Hakim dan Hukum Progresif. Dari penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa penemuan Hukum Hakim pada penetapan perkara Nomor: 359/Pdt.P/2018/PA. PO dilakukan dengan metode interpretasi hukum dengan menerapkan metode yang sesuai dengan kasus yang dihadapinya (case by case). Corak interpretasi hukum yang digunakan antara lain: interpretasi sistematis, interpretasi gramatikal dan interpretasi teleologis/sosiologis. Hakim melakukan reinterpretation atau penafsiran kembali terhadap UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan untuk menghadapi konflik norma yang terjadi dan melakukan pengingkaran (disavowal) terhadap Pasal 70 KHI. Hakim berargumen bahwa perkara tersebut bukan termasuk kedalam ketentuan Pasal 70 KHI namun temasuk dalam Pasal 71 KHI yakni perkawinan yang dapat dibatalkan, sehingga selama tidak ada yang mengajukan pembatalan maka pernikahan tersebut dianggap sah. Penetapan perkara tersebut jika dilihat dari karakteristik sistem hukum Indonesia yang menganut sistem hukum civil law dalam memutus suatu perkara harus berdasarkan undang-undang maka hukum progresif dalam kasus ini dijadikan sebagai spirit para Hakim untuk memberikan penetapan.

Item Type: Thesis (Masters)
Thesis Supervisor: Agus Purnomo
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Program Pascasarjana > Program Studi Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 18 Jun 2020 06:03
Last Modified: 18 Jun 2020 06:03
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/10506

Actions (login required)

View Item View Item