Tinjauan Fatwa DSN MUI No. 75 Tahun 2009 Tentang Pedoman penjualan Langsung Berjenjang Syariah Terhadap Praktik Bisnis Multi Level Marketing PT. CNI Cabang Ponorogo

Mahaka, Muhammad Ibnu (2020) Tinjauan Fatwa DSN MUI No. 75 Tahun 2009 Tentang Pedoman penjualan Langsung Berjenjang Syariah Terhadap Praktik Bisnis Multi Level Marketing PT. CNI Cabang Ponorogo. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI IBNU upload etheses.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Ibnu Mahaka, 2020. Tinjauan Fatwa MUI DSN No. 75 Tahun 2009 tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah terhadap Praktik Bisnis Multi Level Marketing PT. CNI Cabang Ponorogo. Skripsi, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo, Pembimbing Isnatin Ulfah, M.H.I.

Kata kunci/keyword: Multi Level Marketing, CNI (Citra Nusa Insan Cemerlang).
Bisnis Multi Level Marketing adalah metode penjualan barang dan produk jasa dengan menggunakan pemasaran network marketing atau pola penjualan berjenjang. Pada tahun 2009 DSN-MUI mengeluarkan Fatwa No. 75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS). Fatwa tersebut dikeluarkan sebagai pedoman agar perusahaan Multi Level Marketing dapat menjalankan sistemnya dengan ketentuan syariah. Penelitian ini berangkat dari kegelisahan penulis tentang praktik jual beli di PT. CNI Cabang Ponorogo yaitu mengenai penentuan harga dan pemberian bonus. Mengenai penentuan harga, hal tersebut berawal dari adanya tambahan biaya yang dilakukan oleh seorang member terhadap konsumen. Sedangkan mengenai pemberian bonus berawal dari adanya bonus atau komisi yang diterima member berbeda-beda, padahal dalam fatwa DSN-MUI No. 75 tahun 2009 disebutkan bahwa bonus yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota (mitra usaha) harus jelas jumlahnya ketika dilakukan transaksi (akad) sesuai target penjualan barang dan atau produk jasa yang ditetapkan oleh perusahaan. Persoalan tersebut akan dianalisis dengan menggunakan Fatwa DSN MUI No. 75 tahun 2009.
Berdasarkan kegelisahan tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana tinjauan Fatwa DSN MUI No.75 Tahun 2009 terhadap penentuan harga dalam bisnis MLM PT. CNI Cabang Ponorogo? (2) Bagaimana tinjauan Fatwa DSN MUI No.75 Tahun 2009 terhadap pemberian bonus bisnis MLM PT. CNI Cabang Ponorogo?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, jenis penelitian yang digunakan adalah studi lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis yang digunakan menggunakan metode induktif, yaitu metode yang menekankan pada pengamatan dahulu lalu menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan tersebut.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: (1) tinjauan Fatwa DSN MUI No.75 Tahun 2009 terhadap penentuan harga dalam bisnis MLM PT. CNI Cabang Ponorogo telah sesuai dengan syarat-syarat ketentuan Fatwa DSN MUI No. 75 tahun 2009 karena penambahan harga yang dilakukan member bukan merupakan excessive mark up, tapi sebagai ganti ongkos kirim dengan ongkos yang wajar bagi customer yang rumahnya jauh. (2) Sedangkan mengenai pemberian bonus yang dilakukan oleh PT. CNI Cabang Ponorogo telah sesuai dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh Fatwa DSN MUI No. 75 tahun 2009 karena dilakukan sesuai kinerja dan pemenuhan syarat dari masing-masing member.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Isnatin Ulfah
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Muamalah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 10 Jun 2020 02:32
Last Modified: 10 Jun 2020 02:32
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/10126

Actions (login required)

View Item View Item