Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Kelapa Kopra di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir

Juniar, Juniar (2020) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Kelapa Kopra di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.

[img]
Preview
Text
Skripsi Juniar.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Juniar, 2020. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Kelapa Kopra di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Skripsi. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing Farida Sekti Pahlevi, S.Pd., S.H., M.Hum.
Kata kunci: Hukum Islam, Jual Beli, Kelapa Kopra
Jual beli merupakan perjanjian tukar menukar benda atau barang yang memiliki nilai serta dilakukan secara sukarela antara penjual dan pembeli, pembeli menerima benda dan penjual menerima imbalan sesuai kesepakatan. Meskipun dalam Islam banyak teori yang mengatur mengenai bagaimana jual beli dilakukan namun masyarakat juga diperbolehkan melaksanakan jual beli berdasarkan adat yang biasa dilakukan selama tidak melanggar hukum pokok agama Islam. masyarakat Desa Pancur yang melakukan penjualan kelapa kopra seringkali mencampur antara kelapa kopra yang memiliki kualitas baik dangan kelapa kopra yang memiliki kualitas kurang baik dan tanpa memberitahu pembeli mengenai kecacatan objek tersebut padahah kualitas kelapa kopra akan mempengaruhi harga belinya. Selain itu, pada saat berakad pembeli menyatakan bahwa akan membeli kelapa kopra menggunakan satuan berat kilogram, namun dalam pelaksanaanya ketika penjual tidak ikut menyaksikan proses penimbangan kelapa kopra pembeli hanya menimbang beberapa karung saja lalu memperkirakan berat antara 35-38 kilogram perkarungnya, sedangkan dalam pengemasannya beberapa penjual melakukan penumbukan pada kelapa kopra sehingga memiliki berat mencapai 45-50 kilogram perkarungnya
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap kualitas Kelapa Kopra yang diperjualbelikan di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir?. 2) Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap penentuan kuantitas Kelapa Kopra yang diperjualbelikan di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indaragiri Hilir?
Jenis penelitian yang dilakukan penulis yaitu penelitian lapangan dan menggunakan pendekatan kualiatif, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis yang digunakan adalah analisis induktif yaitu proses berfikir yang berangkat dari fakta-fakta pengamatan menuju pada teori.
Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa: 1) Kualitas objek yang dicampur oleh penjual dapat diterima menurut hukum Islam karena telah diketahui tengkulak dan tengkulak ridho dengan kecacatan objek jual beli tersebut. Meskipun akan ada kerugian atau mendapatkan keuntungan yang kecil, namun tidak ada unsur penipuan dalam transaksinya, maka jual beli ini sah menurut hukum Islam. 2) Penentuan kuantitas kelapa kopra tanpa ditimbang oleh penjual menyalahi kebiasaan dan akad yang sudah disepakati, dalam Surat al-Ma<idah ayat 1 Allah Swt. memerintahkan setiap orang untuk menunjukkan komitmen dalam berakad, maka dari itu pengukuran kuantitas kelapa kopra tanpa ditimbang belum sesuai dengan hukum Islam karena tidak sesuai kesepakatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Thesis Supervisor: Farida Sekti Pahlevi
Subjects: 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149999 Economics not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Muamalah
Depositing User: Miss Perpustakaan IAIN Ponorogo
Date Deposited: 09 Jun 2020 01:49
Last Modified: 09 Jun 2020 01:49
URI: http://etheses.iainponorogo.ac.id/id/eprint/10088

Actions (login required)

View Item View Item